Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Kalimantan Tengah Minta Rencana Penjualan Karbon Disosialisasikan
Rabu, 14 November 2007 | 14:01 WIB

TEMPO Interaktif, Palangkaraya:Gubernur Kalimantan Tengah, Teras Narang mendesak pemerintah pusat segera mensosialisasikan konsep penjualan karbon (Carbon trading) di lahan gambut dan hutan. Konsep tentang hal ini menjadi salah satu isu yang akan dibahas dalam konferensi perubahan iklim di Bali, Desember.

Ia menyampaikan desakan itu karena mendapat informasi, hutan dan gambut di wilayahnya bersama Riau, Kalimantan Barat dan Timur, Papua, serta Sumatrra Selatan termasuk yang akan ditawarkan oleh pemerintah pusat kepada investror.

"Padahal hingga saat ini kami belum mendapat penjelasan jika hutan akan dikavling-kavling untuk dijual," kata Teras.

Sebelum hal itu diberlakukan, pihaknya ingin mengetahui konsep bagi hasil dari penjualan karbon itu. "Jangan seperti izin HPH, pusat yang keluarkan sementara daerah hanya sedikit mendapatkan bagian," ujarnya.

Di Kalimantan Tengah, luas hutannya diperkirakan mencapai 5 juta hektar. Dari jumlah itu, 3 juta hektar diantaranya merupakan lahan gambut. Daerah gambut terbanyak terdapat di areal eks Lahan gambut sejuta hektar di Kabupaten Kapuas, Pulang Pisau, Barito Selatan dan Kota Palangkaraya. Karana W.W

Dari Arsip Majalah TEMPO
Surga Bekantan yang Hilang | 21 Maret 2005
Kisah Racun Berkedok Pupuk | 21 Pebruari 2005
Bajaj? Nehi, Nehi... | 14 Pebruari 2005
Bernapas Lega di Jakarta | 14 Pebruari 2005
Menuju Jakarta Bebas Rokok | 07 Pebruari 2005
No Smoking City | 07 Pebruari 2005
Bila Denda Rokok Seharga Rumah | 07 Pebruari 2005
Presiden Bisa Digugat  | 15 Desember 1998
Mimpi Buruk Lahan Sejuta Hektare  | 15 Desember 1998
Mengharap Udang, Diberi Limbah  | 01 Desember 1998
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Ribuan Hektar Lahan Gambut di Indragiri Hulu Dirusak
1,9 Miliar Warga Dunia Akan Alami Krisis Air
2008 Polisi Razia Uji Emisi Kendaraan
Dari Penggilingan Bola Dunia Hingga Ceramah Digelar
Thamrin-Sudirman Tertutup Bagi Kendaraan Pribadi
Presiden Yudhoyono Akan Bertemu Presiden Brasil
"Isu Pemanasan Global Bisa Kita Hadapi Tanpa Amerika"
Indonesia Perusak Hutan Tercepat Versi Guiness Book of Record
Norwegia Targetkan Bebas Karbon 2020
Kerusakan Ekologis Sebabkan Kemiskinan di Indonesia
> selengkapnya...

Referensi

UU No. 23/1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup

Website

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia
Kementerian Lingkungan Hidup
Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk111546 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Panwas Lamongan Laporkan Pelanggaran Pilgub
Izin Operasi Riau Airlines Akan Dibekukan
Gambus Jawa
UNDP: Ingatkan Pemerintah Soal Pemekaran Daerah Otonom
Gedung DPR diancam Bom

<< November,2007>>
MSnSl RK JS
    01 02 03
04 05 06 07 08 09 10
11 12 13 14 15 16 17
18 19 20 21 22 23 24
25 26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data