Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Polutan Organik Persisten Berpotensi Menyebabkan Kanker
Rabu, 14 November 2007 | 18:56 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Senyawa yang tergolong Polutan Organik Persisten (POP) berpotensi menyebabkan kanker, liver, kerusakan sistem syaraf, abnormalitas dan gangguan sistem hormon endokrin.

"Senyawa ini berbahaya karena mengandung racun," kata Kepala Pusat Pengendalian Dampak Lingkungan (Pusarpedal) Kementerian negara Lingkungan Hidup, Halimah Syafrul kepada Tempo seusai pembukaan Simposium Internasional Polutan Organik Persisten (POP) di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, Rabu (14/11).

Ia menambahkan, sifat senyawa yang tergolong persisten menyebabkan senyawa ini susah hilang dan masih ada di sekitar kita.

Sekretaris Menteri Negara Lingkungan Hidup, Arief Yuwono mengatakan hingga 1993, Indonesia masih menggunakan senyawa DDT yang tergolong POP dalam bentuk pestisida untuk membasmi hama di tanah-tanah pertanian. "Namun setelah Indonesia meratifikasi Konvensi Stockholm tahun 2001 penggunaan senyawa POP dilarang di Indonesia," ujarnya. Indonesia telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomer 74/2001 untuk melarang penggunaan senyawa tersebut.

"Kami mengambil sampel air, sedimentasi tanah di lima sungai di pulau Jawa, selama dua kali setahun sejak tahun 2001 dan menemukan senyawa POP dalam jumlah yang cukup besar," ujarnya.

Adapun sungai-sungai yang menjadi sampel penelitian adalah sungai ciliwing, banjir kanal barat, banjir kanal timur, sungai surabaya, sungai rungkut dan pelabuhan tanjung perak (surabaya). Amandra Mustika Megarani

Dari Arsip Majalah TEMPO
Surga Bekantan yang Hilang | 21 Maret 2005
Kisah Racun Berkedok Pupuk | 21 Pebruari 2005
Bajaj? Nehi, Nehi... | 14 Pebruari 2005
Bernapas Lega di Jakarta | 14 Pebruari 2005
Menuju Jakarta Bebas Rokok | 07 Pebruari 2005
No Smoking City | 07 Pebruari 2005
Bila Denda Rokok Seharga Rumah | 07 Pebruari 2005
Presiden Bisa Digugat  | 15 Desember 1998
Mimpi Buruk Lahan Sejuta Hektare  | 15 Desember 1998
Mengharap Udang, Diberi Limbah  | 01 Desember 1998
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Kalimantan Tengah Minta Rencana Penjualan Karbon Disosialisasikan
Ribuan Hektar Lahan Gambut di Indragiri Hulu Dirusak
1,9 Miliar Warga Dunia Akan Alami Krisis Air
2008 Polisi Razia Uji Emisi Kendaraan
Dari Penggilingan Bola Dunia Hingga Ceramah Digelar
Thamrin-Sudirman Tertutup Bagi Kendaraan Pribadi
Presiden Yudhoyono Akan Bertemu Presiden Brasil
"Isu Pemanasan Global Bisa Kita Hadapi Tanpa Amerika"
Indonesia Perusak Hutan Tercepat Versi Guiness Book of Record
Norwegia Targetkan Bebas Karbon 2020
> selengkapnya...

Referensi

UU No. 23/1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup

Website

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia
Kementerian Lingkungan Hidup
Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk111600 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Diduga Perampok, Mobil Fortuner di Hancurkan Massa
Empat Calon DPD Sumatera Selatan Terancam Gugur
Verifikasi Faktual DPD Lampung Terancam Molor
Adinda Bakrie Gelar Resepsi Mewah
Indonesia Masuk Radar OECD

<< November,2007>>
MSnSl RK JS
    01 02 03
04 05 06 07 08 09 10
11 12 13 14 15 16 17
18 19 20 21 22 23 24
25 26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data