Tiga Tersangka Kasus VLCC Kembali Diperiksa

Kamis, 15 November 2007 | 11:14 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kejaksaan Agung kembali memeriksa tiga tersangka kasus dugaan korupsi penjualan kapal tanker Pertamina, Very Large Crude Carrier. Tiga tersangka, Laksamana Sukardi, Arffi Nawawi dan Alfred H Rohimone hadir ke Gedung Bundar Kejaksaan Agung guna melanjutkan pemeriksaan untuk keempa kalinya.

Laksamana Sukardi yang didampingi tim pembela demokrasi indonesia (TPDI) datang ke gedung bundar sekitar pukul 09.45 WIB. Berbalut jas hitam dan kemeja merah muda Laksamana nampak tenang dan mau diwawancarai wartawan. Sementara seperti biasanya, sekitar 20 kader Partai Demokrasi Pembaruan mengantar Laksamana masuk Gedung Bundar.

Sementara itu penjagaan di Kejaksaan Agung mulai diperketat. Puluhan aparat kepolisian ikut mengamankan Gedung Bundar. Sedangkan gerbang masuk Kejaksan Agung pun ditutup guna memperketat seleksi pengunjung yang masuk ke komplek kantor kejaksaan.

Kepada wartawan Laksamana menyatakan bahwa dirinya siap diperiksa. Dia bersikukuh dirinya tidak bersalah. Menurut dia, Pertamina tidak pernah memiliki kapal tanker. VLCC, kata dia, bukan milik pertamina. "Karena kami baru membayar 20 persen saja," ujarnya.

Laksamana mengatakan persoalan ini sebenarnya adalah perosalan perdata. Sebab, kata dia Kejaksaan Agung mempermasalahkan penjualan yang ada di ruang lingkup hukum dagang.

Sandy Indra Pratama






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: