|
Mulai 2008, KTP Jadi Kartu Pemilih
Kamis, 15 November 2007 | 15:18 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Departemen Dalam Negeri memperkirakan rencana penggunaan kartu tanda penduduk (KTP) sebagai kartu pemilih, baru bisa direalisasikan setelah proses pengumpulan data kependudukan rampung. "Kalau sudah ada dukungan dananya, 2008 kami mulai," ujar Menteri Dalam Negeri Mardyanto di kantornya, Kamis (15/11).
Saat ini departemennya sedang mempersiapkan data kependudukan untuk kepentingan pemilihan umum. Data itu akan dijadikan sebagai penentuan jumlah pemilih di masing-masing provinsi. "Kami akan masukkan ke KPU (Komisi Pemilihan Umum) pada April 2008 nanti," ujarnya.
Data pemilih yang disampaikan oleh KPU pada 2004 lalu, sedang diperbaharui. Data itu, kata Mardyanto, akan ditambah dengan daftar jumlah kepala keluarga di tingkat Rukun Tetangga (RT). "Itu semua akan diolah untuk dijadikan data awal kependudukan," ujarnya.
Mantan Gubernur Jawa Tengah itu berharap, pada Februari tahun depan pemerintah kabupaten dan kota merampungkan pendataan ini. Sebulan kemudian, direncanakan selesai pada tingkat provinsi dan diserahkan ke pemerintah pusat. "Pada April 2008, saya akan serahkan ke KPU," paparnya.
Sebelumnya, di rumah Wakil Presiden Jusuf Kalla, Mardiyanto menyatakan bahwa pemerintah dan pimpinan partai politik sepakat menggunakan KTP sebagai kartu pemilih pada Pemiliha Umum 2009. "Kami semua sepaham," ujarnya. Raden Rachmadi
INDEKS BERITA LAINNYA :
|