Mekanisme REDD Harus Lindungi Masyarakat
Kamis, 15 November 2007 | 17:38 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Civil Society Forum (CSF) on Climate Change meminta pemerintah membuat kebijakan yang melindungi masyarakat sekitar hutan sebelum proyek percontohan pengurangan emisi karbon akibat penggundulan hutan atau REDD (Reducing Emission From Deforestation in Development Countries) dilaksanakan.
"Selama ini masyarakat kecil adalah pihak yang paling menderita dari adanya perubahan iklim," kata Manajer Pengelolaan Pengetahuan dan Informasi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Pantoro Tri Kuswardono dalam diskusi "Perubahan Iklim VS Ketidakadilan Iklim" di Gedung Annex YTKI, Jakarta, Kamis (15/11).
Ia juga mempertanyakan dampak seperti apa yang mampu diberikan dari pelaksanaan mekanisme REDD. Karena itu, yang perlu diperhatikan adalah apakah REDD mampu melindungi hak-hak masyarakat kecil yang hidup di sekitar hutan.
Ide penjualan karbon yang ditawarkan melalui REDD, kata Pantoro, tidak sepenuhnya benar. Menurut dia, karbon dapat dibagi menjadi dua bagian, yakni yang berasal dari alih fungsi lahan dan karbon industri. "Kedua jenis karbon ini harus mampu diturunkan," ujarnya.
Karena itu, meskipun REDD dijalankan, negara Industri harus punya komitmen dalam menurunkan laju emisi karbon mereka. Selain kebijakan perlindungan bagi masyarakat kecil, Pantoro menekankan perlunya perbaikan manajemen kehutanan.
Koordinator Solidaritas Indonesia Berseru, Tejo Wahyu Jatmiko membenarkan pernyataan Torry. Menurut dia, selama ini tidak ada kebijakan pemerintah yang menyeluruh. "Selain masalah perluasan lahan," ujarnya. Amandra Mustika Megarani





