Polisi Jamin Keamanan Adelin
Kamis, 15 November 2007 | 20:41 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Polisi menjamin keselamatan tersangka pencucian uang yang kini buron, Adelin Lis, jika ia menyerahkan diri. Jaminan keamanan tersangka tetap akan diberikan meski pihak keluarga tidak meminta.
"Dijamin kalau dia menyerahkan diri pasti aman," kata Wakil Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian Brigadir Jenderal Anton Bachrul Alam di kantornya, Kamis (15/11).
Sebelumnya, keluarga Adelin menyatakan direktur PT Keang Nam Development Indonesia itu siap menyerahkan diri jika dijamin keamanannya. Keluarga juga menyatakan Adelin siap diperiksa asal tidak ditahan. Adelin mengaku trauma ketika ditahan dulu karena mendapat perlakuan tidak menyenangkan.
Penasihat hukum keluarga Adelin, Sakti Hasibuan, mengaku hanya keluarga yang mengetahui keberadaan Adelin saat ini. Menanggapi hal itu, Anton mengatakan polisi dapat menjerat semua pihak yang terbukti melindungi Adelin.
"Kalau tidak ada hubungan keluarga bisa dikenai pasal melindungi pelaku kejahatan, termasuk pengacaranya," kata Anton.
Anton menambahkan, hingga saat ini polisi masih mencari Adelin. Red notice sudah dikirimkan ke 182 negara, namun hingga saat ini belum membuahkan hasil. Sedangkan dari catatan imigrasi, kata dia, belum ada keterangan yang menyatakan Adelin keluar negeri.
"Tapi kalau dari jalur ilegal kita kan tidak tahu," katanya.
Adelin masuk dalam daftar pencarian orang untuk kasus pencucian uang sejak dibebaskan pada 5 November lalu dengan surat perintah bertanggal 3 November. Padahal putusan baru dikeluarkan pada 5 November.
Karena kejanggalan itu polisi lantas menetapkan sembilan saksi dari anggota staf Rumah Tahanan Tanjung Gusta. Dari keterangan saksi, polisi lantas menetapkan dua tersangka, yakni Kepala Rumah Tahanan Yon Suharyono dan Kepala Seksi Pelayanan Rutan Muslim Surbakti. Mereka telah diperiksa sebagai tersangka tadi siang.
"Dari pemeriksaan nanti ketahuan dia berhubungan dengan siapa," katanya. Desy Pakpahan





