Interpelasi BLBI Dibacakan di Sidang Paripurna 27 November
Kamis, 15 November 2007 | 22:09 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Anggota Badan Musyawarah DPR Zulkifly Hasan memastikan interpelasi kasus Bantuan Likuidasi Bank Indonesia akan terus bergulir. "Tanggal 27 November akan dibacakan di Rapat Paripurna DPR," katanya, di Jakarta, Kamis (15/11).
Rpat Paripurna DPR itu akan memutuskan melanjutkan interpelasi karena semua fraksi telah sepakat melanjutkan kasus ini. "Tidak ada yang keberatan," katanya.
Interpelasi diajukan anggota dewan 27 September mendesak Presiden menjelaskan perkembangan proses hukum bagi obligor BLBI. Mereka mempertanyakan sikap pemerintah memebri pengampunan terhadap obligor BLBI tanpa proses hukum. Anggota Dewan juga mempertanyakan strategi menarik dana Rp 129,5 triliun dari sisa utang eks-BLBI yang jatuh tempo pada 2033.
Anggota Dewan juga meminta penjelasan mengenai pembayaran bunga obligasi rekap sebesar Rp 60 triliun per tahun hingga 2033. Bunga itu dinilai sangat membebani kebijakan fiskal pemerintah.
Anggota dewan mendesak pemerintah menindak lanjuti temuan penyimpangan Rp 138,4 triliun berdasarkan hasil audit investigasi BPK.
Dwi Riyanto Agustiar





