Partai Politik Usulkan Badan Kehormatan Internal

Kamis, 15 November 2007 | 22:16 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Fraksi-fraksi dalam panitia kerja rancangan undang-undang politik mengusulkan partai politik memiliki badan kehormatan internal. Badan berfungsi menegakkan etika anggota partai politik. "Untuk menjaga citra partai, diharapkan setiap partai memiliki badan kehormatan," kata Ketua Panitia Kerja RUU Partai Politik Nasir Jamil di gedung MPR/DPR, Kamis (15/11)

Panitia Kerja RUU Partai Politik sejak Rabu (14/11) mengadakan konsinyering di Hotel Sultan. Beberapa partai politik sudah memiliki badan penegak etika, misalnya: Dewan Syuro dan Dewan Pertimbangan Partai. "Badan semacam ini untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat," tuturnya.

Badan kehormatan dinilai perlu dalam menegakkan etika yang adil di internal partai politik. Ia mencontohkan kasus pemberhentian anggota Fraksi PAN di DPR, Joko Edhi. "Joko tidak terbukti bersalah tapi terlanjur pergantian antar waktu," ujarnya.

Rencananya malam ini panitia kerja melanjutkan lobi dengan pemerintah. Materi lobi, kata Nasir, asas partai dan keterwakilan perempuan.

KURNIASIH BUDI






Komentar Anda

Kirim