Kapolri Sarankan Adelin Lis Menyerahkan Diri

Jum'at, 16 November 2007 | 21:28 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepala Polri Jenderal Sutanto menyarankan buronan kasus pencucian uang, Adelin Lis, untuk menyerahkan diri pada polisi.

"Saya kira bagus sekali kalau dia menyerahkan diri, karena berarti dia punya kesadaran hukum. Lalu kami akan jalani sesuai prosedur hukum yang ada," kata Jenderal Sutanto, Jumat(16/11), pada wartawan di Kantor Kepresidenan Jakarta.

Sebelumnya, Adelin Lis, tersangka kasus pencucian uang yang jadi buron polisi sejak 6 November lalu, menyatakan bersedia menyerahkan diri. Namun, ia mengajukan syarat agar selama proses pemeriksaan ia tidak ditahan.

"Asalkan polisi memenuhi persyaratan, kami bisa menghadirkan Adelin Lis melalui keluarganya," kata penasihat hukum Adelin, Sakti Hasibuan.

Sakti mengatakan hanya keluarga Adelin yang tahu keberadaan tersangka, yang dinyatakan buron sejak 6 November, sehari setelah divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Medan.

Pengacara ini kemudian menjelaskan bahwa Adelin mengajukan syarat itu karena ia mengalami trauma atas perlakuan yang diterimanya selama 14 bulan dalam tahanan polisi

Menurut Sutanto, pihaknya tidak bisa menjamin Adelin Lis tidak ditahan. Jika dirinya menjamin Adelin untuk tidak ditahan, menurut Sutanto, malah melanggar undang-undang. "Itu kan ada ketentuan hukumnya, sampai ancaman hukuman apa yang bisa ditahan atau tidak. Jadi kita lakukan sesuai dengan ketentuan yang ada," ujar dia.

Hingga saat ini, Sutanto mengaku polisi belum mengetahui keberadaan Adelin Lis. "Belum, katanya baru akan menyerahkan, makanya saya minta agar segera," kata dia.

Diduga terkait dengan kaburnya Adelin, Wakil Direktur Reserse Kriminal Polda Sumatera Utara AKBP Artsianto Darmawan hari ini digeser dari posisinya. Jabatan yang ditinggalkannya akan diisi Ajun Komisaris Besar Darmawan Sutawijaya.

Namun, Jenderal Sutanto membantah pergantian tersebut berkaitan dengan Adelin Lis. "Mutasi itu sudah biasa, dimana-mana banyak mutasi," ujarnya. Mutasi tersebut, lanjut dia, dilakukan untuk melakukan penyegaran di jajaran tubuh Polri. Sutarto






Komentar Anda

Kirim