Sembilan Orang Masih menjabat Anggota DPR

Minggu, 18 November 2007 | 09:50 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Sembilan orang dari 16 orang anggota DPR yang diduga menerima aliran dana Bank Indonesia saat penyusunan rancangan undang-undang BI saat ini masih menjabat sebagai anggota DPR. Selebihnya, 7 orang anggota, merupakan anggota DPR periode 1999-2004.

"Mereka (ke-9) orang itu dari komisi IX (Komisi Keuangan dan Perbankan) pada periode 1999-2004," kata Koordinator Bidang Politik Indonesian Corruption Watch Ibrahim Fahmi Badoh kepada Tempo, Minggu (18/11).


Ke-16 nama itu kini sudah dikantongi Badan Kehormatan DPR.

Fahmi menilai Badan Kehormatan DPR kurang serius mengusut nama-nama anggota dewan penerima suap Bank Indonesia. "Badan Kehormatan belum indpenden memproses teman-temannya sendiri," ujarnya.

Padahal tugas mengklarifikasi nama-nama adalah tugas Badan Kehormatan. Koalisi Penegeak Citra, kata dia, hanya bertugas melaporkan nama-nama. Saat ini 16 nama anggota dewan yang diduga menerima suap telah dikantongi Badang Kehormatan.

Badan Kehormatan, ia menambahkan, seharusnya bisa langsung memproses nama-nama anggota dewan yang diduga menerima aliran dana Bank Indonesia yang telah diserahkan Koalisi Penegak Citra DPR. "Tapi mereka minta kami mengklarifikasi terus," katanya.

Badan Kehormatan mempermasalahkan sebagian dri nama-nama tersebut yang belum lengkap. Hal ini, menurutnya, adalah bentuk ketakutan Badan Kehormatan dalam mengusut teman mereka sendiri. Permintaan Badan Kehormatan agar nama-nama nama-nama penerima dana BI disebutkan dengan jelas, menurutnya, adalah pengalihan tanggung-jawab. "Semua dilimpahkan ke koalisi. Itukan tugas Badan Kehormatan melakukan verifikasi nama," katanya.

Senin besok Badan Kehormatan mengundang Koalisi untuk meminta verifikasi nama-nama yang belum jelas. Pertemuan yang akan berlangsung sekitar pukul 14.00 wib tersebut, menurutnya, "Hanya formalitas." Sebelumnya Badan Kehormatan akan bertemu dengan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk berkoordinasi menelusuri nama-nama anggota dewan yang diduga menerima aliran dana BI. Dwi Riyanto Agustiar






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: