Badan Kehormatan Belum Akan Memanggil Para Penerima Suap BI
Senin, 19 November 2007 | 22:20 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Ketua Badan Kehormatan DPR Irsyad Sudiro mengatakan pihaknya belum akan memanggil anggota dewan yang diduga menerima suap dari Bank Indonesia. "Nama-nama yang diajukan belum lengkap, hanya sepotong-sepotong," katanya usai menerima Koalisi Penegak Citra DPR di Gedung DPR, Senin (19/11).
Badan Kehormatan, kata dia, tidak bisa bergerak jika nama-nama yang dilaporkan tidak lengkap. Hal ini, kata dia, sesuai dengan tata-tertib DPR. "Tanpa ada bahan baku itu (nama-nama yang jelas) kami tidak bisa bergerak," katanya.
Karena itu ia meminta Koalisi Penegak Citra DPR melengkapi dan memperjelas nama-nama anggota Dewan yang dilaporkan menerima uang suap Bank Indonesia.
Dalam pertemuan sekitar 2 jam dengan Koalisi Penegak Citra DPR, ia melajutkan, anggota Badan Kehormatan bertanya tentang kejelasan nama-nama yang dilaporkan koalisi. "Kami tanya apa yang dimaksud nama ini adalah ini, mereka tidak menjawab," katanya.
Juru Bicara Koalisi Penegak Citra DPR Ibrahim Fahmi Badoh menilai Badan Kehormatan setengah hati dalam mengusut aliran dana Bank Indonesia. Badan Kehormatan, kata dia, bisa bergerak berdasarkan data-data dan bukti-bukti yang telah diserahkan koalisi.
"Data-data yang kami serahkan bisa dijadikan dugaan kuat ada dana yang mengalir ke DPR. Itu sudah cukup," kata Fahmi.
Badan Kehormatan, ia melanjutkan, terlalu kaku menjalankan tata-tertib DPR. Permintaan Badan Kehormatan agar koalisi menyebut nama-nama anggota yang diduga menerima suap dinilai aneh.
"Data-data yang kami berikan, walau mengarah ke alat kelengkapan DPR, tapi jelas menunjuk orang," katanya.
Komisi Pemberantasan Korupsi, kata dia, lebih maju mengusut kasus ini daripada Badan Kehormatan DPR. Sehingga jika Badan Kehormatan tidak bisa memverifikasi karena terkendala tata-tertib, "Tunggu saja proses di KPK selesai."
Wakil Ketua Badan Kehormatan Gayus Lumbuun menolak jika Badan Kehormatan dinilai terlalu kaku dan tidak serius mengungkap aliran dana Bank Indonesia. Permintaan Badan Kehormatan agar koalisi memperjelas nama-nama yang dilaporkan, kata dia, "Adalah bentuk kehati-hatian."
Sebagai bentuk keseriusan Badan Kehormatan, kata dia, Jumat nanti pihaknya akan mengundang mantan Inspektur Pengawasan Kerugian Negara Badan Pemeriksa Keuangan Surachmin.
"Kami ingin minta masukan tentang masalah keuangan, misalnya apa boleh Bank Indonesia mengeluarkan uang itu," katanya. Dwi Riyanto Agustiar





