Bupati Minahasa Utara Ditahan KPK

Kamis, 22 November 2007 | 00:20 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Komisi Pemberantasan Korupsi menjebloskan Bupati Minahasa Utara Vonnie Aneke Panambunan ke tahanan Markas Besar Kepolisian RI. Vonnie menjadi tersangka dalam dugaan kasus korupsi pembangunan Bandar Udara Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara.

"Untuk kepentingan penyidikan, penyidik memandang tersangka perlu ditahan untuk masa 20 hari, ditempatkan Rutan Bareskrim (Rumah Tahanan Badan Reserse Kriminal) Mabes Polri," kata Tumpak Hatorangan Panggabean, Wakil Ketua KPK, Rabu (21/11).

Menurut Tumpak, penyidik memiliki bukti awal Vonnie melakukan perbuatan melawan hukum memperkaya diri sendiri dan merugikan negara dalam proyek pembangunan bandara tersebut. Vonnie bertindak sebagai Direktur PT Mahakam Diastar Internasional yang ditunjuk langsung oleh Syaukani untuk melakukan studi kelayakan pembangunan bandara tersebut.

Nilai proyek studi kelayakan ini diduga digelembungkan. Berdasarkan perhitungan ahli Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, dari nilai kontrak sebesar Rp 6,29 miliar, nilai proyek hanya sekitar Rp 2 miliar. "Perkiraan kerugian negara dalam kasus ini sekitar Rp 4 miliar," ujar Tumpak.

Penunjukan langsung PT Mahakam juga dinilai mencurigakan. Mahakam tidak memiliki kemampuan untuk melaksanakan proyek studi kelayakan tersebut. Karena itu, proyek ini kemudian disubkontrakkan kepada Encona Engineering. Duit hasil kongkalikong tersebut sebagian dibagikan kepada tiga orang dari panitia pengadaan.

Namun, di depan penyidik, Vonnie membantah memberikan uang kepada Syaukani. Setelah menjalani pemeriksaan selama delapan jam lebih, Vonnie mengatakan tidak dapat menerima penahanan itu.

Ia pun sempat histeris mengetahui dirinya akan ditahan. "Saya menuntut kenapa saya ditahan, saya merasa tidak bersalah," kata Vonnie dengan nada emosional.

Menurut Vonnie, dia mendapatkan proyek tersebut dengan cara benar. "Saya bekerja di Kalimantan Timur, bukan karena saya minta-minta kepada Pak Syaukani. Saya mendapatkan proyek itu lewat prosedur," ujarnya.

Vonnie juga mempertanyakan kenapa hanya dirinya yang dijadikan tersangka. "Kenapa pemimpin proyeknya tidak?" ujarnya. Sutarto






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: