Pemerintah dan DPR Tetap Tunggu Proses Hukum Syamsul Bahri
Kamis, 29 November 2007 | 22:40 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Pemerintah dan DPR sepakat untuk tetap menunggu proses hukum Syamsul Bahri sebelum menentukan statusnya di Komisi Pemilihan Umum.
"Setelah ada keputusan hukum, baru kami akan menentukan langkah selanjutnya," kata Menteri Dalam Negeri Mardiyanto dalam konferensi pers di usai konsultasi informal dengan DPR di kantor presiden, Kamis (29/11).
Karenanya, pemerintah dan DPR belum memutuskan apakah KPU akan berisi enam atau tujuh anggota. "Itu nanti dibahas dalam pertemuan yang betul-betul informal," kata Mardiyanto.
Namun pemerintah dan DPR pun belum dapat memastikan kapan pertemuan formal akan dilaksanakan. Pemerintah, kata dia, akan sibuk menghadapi konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Perubahan Iklim di Bali. Sedangkan DPR akan memasuki masa reses dalam waktu dekat ini. "Nanti akan dicari waktu yang tepat," kata Mardiyanto.
Presiden, kata Mardiyanto, memerintahkahan pemerintah dan DPR untuk terus berkomunikasi dengan enam anggota KPU. "Kami monitor terus apa yang dilakukan KPU. Mereka sedang sibuk-sibuknya," tambah Ketua Komisi II E.E. Mangindaan.
Komisi II pun, lanjut Mangindaan, setuju menunggu proses hukum Syamsul Bahri selesai. "Kami harus menghormati wilayah hukum dan independensi aparat hukum yang harus kami hormati," kata Mangindaan. Apalagi, kata dia, persidangan terhadap Syamsul sudah dimulai.
Pemerintah dan DPR malam ini melakukan rapat konsultasi mengenai Syamsul Bahri. Pertemuan yang berlangsung sekitar 90 menit ini juga dihadiri oleh Ketua DPR Agung Laksono, Menteri Sekretaris Negara Hatta Rajasa, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Widodo Adi Sucipto, dan Wakil Ketua DPR Soetardjo Soerjogoeritno. Fanny Febiana | Sutarto





