Peraturan Daerah Diskriminatif, ODHA Berunjuk Rasa
Jum'at, 30 November 2007 | 08:07 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Lembaga Peduli Orang Dengan HIV Aids (ODHA) bersama LBH Kesehatan akan menggelar unjuk rasa di Bunderan Hotel Indonesia, pukul 10 nanti. Mereka memprotes peraturan-peraturan di daerah yang dinilai diskriminatif terhadap ODHA.
Rohili, Direktur Eksekutif Lembaga Peduli ODHA menyebut aturan pemberian santuan kematian di Depok, pelayanan kesehatan di Jembrana, Bali dan Rumah Sakit Serang, Banten terbukti diskriminatif. "Di Depok, ODHA tak berhak mendapatkan santunan kematian," kata Rohili saat dihubungi Tempo, Jumat pagi.
Dinas Sosial Kota Depok, dia melanjutkan, berkilah bahwa sesuai nota kesepahaman antara Walikota dan Asuran Barokah, mereka yang mati karena tindak kriminal, bunuh diri, dan ODHA tak tercakup dalam asuransi. "Padahal yang digunakan untuk asuransi itu adalah uang rakyat Depok," ujar Rohili.
Di Jembrana, ODHA pun tak mendapat layanan kesehatan memadai. Sedangkan Rumah Sakit di Serang telah mengisolasi pasien ODHA dari pasien lain. "Pasien ODHA tak seharusnya dipisahkan dari pasien lain karena penyakit ini tak menular sembarangan," kata Rohili. Sudrajat





