close

Staf Rutan Kembali Jadi Tersangka Kasus Adelin Lis

Jum'at, 30 November 2007 | 12:02 WIB

TEMPO Interaktif, Medan:Kepolisian Sumatera Utara menetapkan Jet Gultom, Kepala Pengamanan Rumah Tahanan Tanjung Gusta Medan sebagai tersangka bebasnya Adelin Lis. Sebelumnya polisi menetapkan Kepala rumah tahanan, Yon Suhariyono dan Muslim Surbakti, Kepala Regristrasi rumah tahanan tersebut.

Kuasa Hukum tersangka, Neril Abdi mengatakan Jet Gultom dijadikan tersangka atas dasar menerima bantuan dari Adelin Lis saat di penjara berupa peralatan bangunan berupa seng, kayu dan gergaji. Bahan bangunan ini untuk tambahan peralatan kinerja bagi para napi untuk membuat kerajinan tangan selama di Tanjung Gusta.

Jet Gultom dinilai polisi bersekongkol dengan Adelin karena menerima bantuan dari Adelin Lis.

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Komisaris Besar Aspan Nainggolan menolak mengomentari isu ini karena
belum menerima laporan dari direktorat reserse dan kriminal. Sedangkan Ketu Tim Pemburu Adelin Lis, Komisaris Besar Anjan Pramuka tidak menolak dan membenarkan status tersangka Jet Gultom. "Tanyakan saja ke humas," ucapnya. Hambali Batubara

  • Share on Facebook
  • Print
  • Send

Topik :

Komentar Anda :

Kirim Komentar

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan