|
Presiden dan DPR Sepakat Status Syamsul Tetap Menunggu Proses Hukum
Minggu, 02 Desember 2007 | 08:29 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah sepakat akan mempercepat proses hukum terhadap calon anggota Komisi pemilihan Umum terpilih Syamsul Bahri. Kesepakatan ini merupakan hasil pertemuan konsultasi antara pemerintah dan DPR Kamis pekan lalu. "Pemerintah sudah berjanji mempercepat," kata Sayuti Asathri, Wakil Ketua Komisi Pemerintahan DPR, Ahad (2/12).
Dalam pertemuan itu, presiden dan pimpinan di DPR akan menunggu proses hukum selesai tanpa ditentutkan batas waktu maupun tingkatan proses hukum. Setelah proses hukum berlangsung, Presiden kembali berkonsultasi.
Kamis lalu presiden dan DPR mengadakan rapat konsultasi tentang keanggotaan Syamsul Bahri di Komisi Pemilihan Umum. Syamsul merupakan calon anggota Komisi terpilih, namun ia meminta pelantikannya ditunda karena terlibat kasus korupsi dana Kawasan Indistri Perkebunan Pemerintah Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Sayuti menambahkan pemerintah dan DPR tidak ingin ada interpretasi terhadap kasus Syamsul. Selama proses hukum berlangsung, maka anggota Komisi Pemilihan Umum tetap enam orang.
aqida swamurti
INDEKS BERITA LAINNYA :
|