|
Kalla: Hukum Harus Dinamis
Senin, 03 Desember 2007 | 12:51 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai hukum harus dinamis tidak kaku dan selalu menyesuaikan keadaan, terutama pada aturan penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Sering orang mengatakan beberapa tindakkan Saya melanggar hukum. Bukan melanggar tetapi merubah," kata Kalla saat membuka Seminar Nasional Visi Pembangunan Hukum Nasional 2025 di Jakarta Convention Center, Senin (3/12).
Acara diprakarsai Ikatan Alumni Fakultas Hukum Indonesia (IAFHI) ini dihadiri juga Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara sekaligus Ketua IAFHI Sofyan Djalil dan sejumlah Praktisi Hukum Seperti Adnan Buyung Nasution. Tampak hadir dalam kesempatan itu Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto.
Hukum ke depan, kata Kalla, harus bisa mendorong pertumbuhan ekonomi bukan penghambat. Pemerintah Pusat majupun Daerah, kata Kalla, harus berani menggubah setiap perangkat hukum yang sifatnya menghambat.
"Dalam pemikiran saya, hanya kitab suci yang tidak bisa dirubah. Undang-Undang Dasar 1945 bisa diubah, kenapa turunannnya tidak bisa," kata Kalla. Dengan catatan, kata Kalla, hal itu dilakukan untuk satu tujuan akhir yaitu kesejahteraan rakyat.
Kalla menilai, pikiran yang terlalu kaku melihat hukum menimbulkan negara Indonesia tertinggal dengan Cina bahkan Vietnam. "Kita harus ubah aturan yang bisa menghambat kemajuan," kata Kalla.
Sehari sebelumnya, Kalla menganggap situasi dan kondisi bangsa Indonesia kini jauh lebih baik dan lebih stabil dibanding tahun-tahun sebelumnya. Sebagai gambaran, kata dia, saat krisis ekonomi tahun 1998 pendapatan per kapita rakyat Indonesia berkisar pada angka 500-600 dolar. Tapi saat ini pendapatan per kapita telah mencapai sekitar 1.200 dollar, bahkan hampir 2.000 dolar per kapita masyarakat.
Anton Aprianto, Roffiudin, Sohirin
INDEKS BERITA LAINNYA :
|