Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Seleksi Calon Pimpinan KPK

Bibit: "Saya Pernah Terima Pemberian"
Selasa, 04 Desember 2007 | 06:20 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berasal dari unsur polisi, Bibit Samad Rianto, mengakui semua perbuatan masa lalunya sebagai aparat polisi, termasuk suka menerima pemberian. Namun, di hadapan Komisi Hukum DPR pada uji kelayakan, Bibit mengaku sudah menghentikan sifat yang suka menerima semua pemberian itu.

"Saya sudah berubah. Saya jamin tidak akan lakukan itu
lagi, Sejak jadi Kapolda di Kalimantan Timur sudah tidak lagi" ujarnya dengan nada polos, Senin (3/12).

Dihadapan anggota dewan, Pria yang berbalut pakaian serba putih itu mengaku menerima bantuan berupa barang bangunan, sehingga dengan modal Rp 26 juta saja ia bisa membangun rumah. Bibit juga mengaku pernah mendiamkan pungutan liar (pungli) serta menerima jatah bahan bakar sepuluh ton saat menjabat Kapolres Jakarta Pusat.

"Karena saat itu posisinya, kalau tidak saya diambil,
bisa diambil orang," ujarnya yang disambut gelak tawa anggota dewan dan pengunjung uji kelayakan.

Ia pun mengatakan bahwa masa lalunya itu adalah jaman
jahiliyah. Bibit yang kini berusia 64 tahun itu lebih banyak berkarir sebagai dosen dan tidak memiliki jejak rekam pernah menangani kasus korupsi.

Kemudian Komisi III DPR bertanya tentang kesiapannya
untuk menjadi pimpinan KPK. Namun, Bibit penuh percaya diri mengatakan ia percaya dapat menegakkan hukum berdasarkan pengalamannya sebagai Kapolda Kaltim meski hanya delapan bulan.

Sebagai Kapolda Kaltim, ia mengaku menangani lebih dari
200 kasus pembalakan hutan. Bahkan, saat meninggalkan Kaltim 91 kasus sudah masuk ke pengadilan. Bibit mengatakan, jika terpilih, maka ia akan mengutamakan pembersihan di aparat penegak hukum.

"Kalau perlu ganti saja pimpinannya," kata dia. Dengan penuh percaya diri, Bibit mengatakan KPK dapat dibubarkan dalam dua atau empat tahun kedepan, jika kepolisian dan kejaksaan agung sudah dapat berfungsi baik untuk memberantas korupsi. Sandy Indra Pratama


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk112807 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Adinda Bakrie Gelar Resepsi Mewah
Indonesia Masuk Radar OECD
Presiden Kecewa Larangan Terbang ke Eropa Diperpanjang
Anwar: Aliran Dana BI Lebih Serius dari Korupsi Biasa
Pabrik Mittal Jadi Acuan Krakatau Steel

<< December,2007>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data