|
Kejaksaan Bentuk Tim Penyelidik Kutai Timur
Selasa, 04 Desember 2007 | 06:27 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kejaksaan Agung membentuk tim penyelidik untuk menindaklanjuti kasus dugaan korupsi di Kabupaten Kutai Timur. "Hari ini sudah kita buat timnya," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Muhammad Salim di Gedung Bundar, Senin (3/12).
Tim ini, kata dia, terdiri dari empat sampai lima orang jaksa yang diketuai oleh jaksa Jasman Panjaitan. Namun, dia menolak menyebutkan langkah yang akan dilakukan oleh tim tersebut.
Seperti diberitakan, kasus ini berawal dari penyelewengan dana pemerintah yang diduga merugikan negara senilai Rp 270,5 Miliar. Disinyalir dana tersebut untuk pembangunan komplek perkantoran Pemda Kutai Timur di "Bukit Pelangi" Sangatta Kalimantan Timur. Rini Kustiani
INDEKS BERITA LAINNYA :
|