Depag Masih Harus Kaji Pembelian Pesawat Haji
Selasa, 04 Desember 2007 | 08:17 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Direktur Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Departemen Agama, Abdul Ghafur Djawahir, mengatakan Departemen Agama masih harus melakukan kajian soal usulan pembelian pesawat khusus angkutan haji. Dana Abadi Umat tidak mencukupi untuk membeli pesawat berbadan lebar.
Menurutnya, Garuda memang sudah pernah mengusulkan kepada Depag agar membeli pesawat khusus angkutan jemaah. "Gagasan itu sudah disampaikan oleh Dirut Garuda. Bagaimana bila dana awal jemaah haji yang ada di Depag digunakan untuk membeli pesawat," kata dia saat dihubungi Tempo, Selasa (4/12).
Pembelian pesawat ini, kata dia, masih memerlukan kajian atau studi kelayakan. Menurutnya, Depag masih harus mempertimbangkan mekanisme pengelolaan, biaya pemeliharaan, pemanfaatan pesawat bila musim haji berakhir, dan SDM Depag yang terbatas. "Depag masih harus melakukan studi dulu soal ini," tambahnya.
Soal pemanfaatan DAU, Ghafur menyatakan tidak mungkin. Dana sebesar Rp 1,4 triliun yang dikelola Depag itu tidak akan cukup untuk membeli pesawat berbadan lebar. "Tidak akan cukup karena harga pesawat kan sampai USD 100 juta," katanya.
Menurut Ghafur, alokasi DAU tidak sepenuhnya diberikan pada penyelenggaraan ibadah haji. DAU dialokasikan untuk Kegiatan dakwah, membantu sarana prasarana ibadah, sarana prasarana pendidikan, kesehatan umat, ekonomi umat dan dana cadangan penyelenggaraan haji. "Yah nanti melanggar UU kalau pemanfaatannya tidak sesuai," kata dia.
Untuk membantu efisiensi pengangkutan jemaah, kata dia, maskapai penerbangan lain seperti AirAsia dan Merpati pernah dipertimbangkan menjadi pengelola. Namun kedua maskapai itu, kata dia, menyatakan tidak sanggup bila harus menyediakan angkutan jemaah dengan biaya lebih murah dari Garuda.
"AirAsia mundur. Selisih harga sampai USD 100 perorang dengan kontrak selama 3 tahun dan biaya dibayar dimuka," katanya.
Kesulitan lain, kata dia, Arab Saudi memberlakukan aturan satu flat carrier untuk angkutan jemaah haji. Sedangkan jemaah Indonesia mencapai 210 ribu orang terbagi dalam 483 kloter. "Kalau pakai penerbangan reguler sehari sekali, butuh waktu 483 hari," katanya. Ghafur mempersilahkan bila ada maskapai penerbangan lain yang sanggup dengan penawaran yang lebih murah. Ninin Damayanti





