|
Pengesahan RUU Partai Politik Ditunda
Selasa, 04 Desember 2007 | 11:57 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang Undang Partai Politik Ganjar Pranowo mengatakan pengesahan rancangan undang-undang tentang partai politik ditunda Kamis (06/12) besok. "Semula dijadwalkan disahkan dalam rapat paripurna hari ini," katanya di Gedung DPR.
Penundaan tersebut, ia menambahkan, karena pembahasan rancangan undang-undang tersebut baru selesai pukul 01.00 wib dinihari tadi. Dalam pembahasan semalam, kata dia, semua materi.
Mengenai pembahasan asas partai yang selama ini terkesan alot, ia mengatakan hasil lobi semalam menyetujui asas partai politik dikembalikan pada undang-undang lama. "Soal asas, semua kembali pada aturan lama," katanya. Artinya, usulan untuk menggunakan Pancasila sebagai satu-satunya azas gagal disetujui.
Penundaan pengesahan dalam sidang paripurna nanti, lanjutnya, hanya masalah teknis. Ia juga memastikan pengesahan rancangan undang-undang tersebut akan berjalan lancar di sidang paripurna nanti. "Karena di pansus semua sudah setuju," ketanya. Dwi Riyanto Agustiar
INDEKS BERITA LAINNYA :
|