Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Sengketa Pemilu Perlu Hakim Khusus
Selasa, 04 Desember 2007 | 20:41 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Panitia Khusus Rancangan Undang-undang Pemilu meminta Mahkamah Agung menugaskan hakim khusus menangani sengketa pemilu. Hakim tersebut diambil dari pengadilan negeri. "Harus ada hakim khusus untuk menangani kasus sengketa pemilu," kata Wakil Ketua RUU Pemilu Yasonna H. Laoly di gedung MPR/DPR, Selasa (4/12).

Sebelumnya, kata dia, terdapat usulan membentuk hakim ad hoc untuk menangani sengketa pemilu. Hakim itu hanya bertugas saat pemilu berlangsung.

Sengketa pemilu, kata dia, harus diselesaikan dalam jangka waktu berlangsungnya pemilu sesuai jadwal KPU. Sengketa, katanya, umumnya terkait manipulasi data persyaratan calon legilatif dan calon presiden.

Selain itu, kata dia, data pemilih pun berpotensi dimanipulasi. "Sanksi pidana untuk orang (panitia) yang dengan sengaja menghilangkan hak pilih orang lain dengan tidak mendata," katanya.

Sebelumnya, Ketua Panitia Khusus rancangan undang-undang Pemilu Ferry Mursyidan Baldan mengatakan sanksi atas pelanggaran undang-undang Pemilu terkait dana kampanye berlaku selama calon legislatif maupun presiden belum dilantik.

Temuan kasus pelanggaran aturan tidak dapat diproses setelah calon legislatif dan presiden dilantik. "Tidak ada kepastian hukum jika gugatan dibiarkan tanpa batas waktu, sepanjang hayat," katanya.

KURNIASIH BUDI


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk112888 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Pole Position Pertama Kovalainen
Pengendara Motor Tewas Akibat Jatuh Saat Boncengan Berlima
Jusuf Kalla Siap Suntik Dana Kampanye Jagonya di Jawa Timur
Cagub Jatim Tolak Kontrak Politik Penghapusan Sunat Perempuan
13.329 Pejabat Fungsional Kabupaten Malang Belum Terima Rapelan

<< December,2007>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data