|
Kejaksaan Agung Periksa Anthony Salim Terkait BLBI
Kamis, 06 Desember 2007 | 10:14 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kejaksaan Agung memeriksa pengusaha Anthony Salim terkait dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pada 1998.
"Sedang kami periksa sekarang," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Muhammad Salim saat dihubungi Tempo, Kamis (6/12).
Salim mengatakan, Anthony diperiksa sejak pukul 08.00 WIB dan hingga kini pemeriksaan masih berlangsung. Saat ditanya apakah Anthony diperiksa seputar BLBI I yang dikucurkan sebesar Rp 53 triliun, Salim mengatakan, "pokoknya seputar BLBI itu."
Tanpa menyebut nama, dua hari lalu Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kemas Yahya Rahman mengungkapkan akan memeriksa pengutan BLBI. Si pengutang BLBI ini sudah melunasi kewajibannya. "Namun, di samping utang BLBI, dia juga punya pinjaman. Itu yang menjadi penilaian kami," ujarnya.
Pinjaman yang diberikan pada 1998 itu sebesar Rp 53 triliun. Kemudian si pengutang membayar dengan menggunakan aset. Saat dijual, kata Kemas, aset yang diserahkan pada 11 Maret 2004 tersebut ternyata nilainya turun menjadi Rp 19 triliun. Saat ditanya apakah pengutang dimaksud adalah Anthony Salim, ia menukas, "Saya tidak bilang Anthony Salim." Rini Kustiani
INDEKS BERITA LAINNYA :
|