|
Pemerintah Masih Mengevaluasi Pemekaran 148 Daerah Otonom
Kamis, 06 Desember 2007 | 14:17 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemekaran wilayah di Indonesia sementara akan ditunda. Alasannya, kata Juru Bicara Departemen Dalam Negeri Saut Situmorang, pemekaran tak mungkin dilakukan menjelang pemilu 2009.
"Bukan berarti tak akan ada lagi pemekaran, tapi untuk sementara akan ditunda," katanya di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Kamis (6/12).
Menurut Saut, pembentukan daerah otonom baru memerlukan berbagai kelengkapan. Termasuk, pembentukan lembaga yang akan berperan dalam pemilu 2009. Misalnya, Komisi Pemilihan Umum Daerah. "Belum lagi harus ada DPRD yang dibentuk. Pembicaraan konsekuensi pemekaran pun bisa berlangsung lama," ujarnya.
Saat ini, kata Saut, Departemen Dalam Negeri masih mengevaluasi pemekaran 148 daerah otonom baru. Departemen Dalam Negeri dan Parlemen menunda pengesahan dua calon kabupaten baru, Mandau dan Meranti, Provinsi Riau. Menurut dia, dua daerah itu belum memenuhi persyaratan pemekaran. Pembahasan pemekaran itu akan dilakukan pada masa sidang berikutnya.
Persyaratan yang belum dipenuhi itu adalah belum adanya rekomendasi dari Bupati Bengkalis yang menjadi induk dua daerah itu. Selain itu, belum ada persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Riau. "Saat ini baru ada rekomendasi dari DPRDÂ Bengkalis," ujarnya. PRAMONO
INDEKS BERITA LAINNYA :
|