|
TNI Akan Hukum Rekanan Ambulans Militer
Kamis, 06 Desember 2007 | 18:29 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Tentara Nasional Indonesia akan menghukum rekanan ambulans militer Angkatan Darat di Indonesia yang telah salah mengirimkan ambulans menjadi pick up. "Nanti ada sanksi administrasi, mungkin dia nggak dikasih kerjaan lagi," kata Panglima TNI Marsekal Djoko Suyanto di Istana Negara, Kamis (6/12).
Kedatangan barang yang tidak sesuai kontrak ini, kata Panglima Djoko, bukan yang pertama terjadi. "Saya juga waktu jadi Kepala Staf TNI Angkatan Udara pernah menerima barang yang tidak sesuai dengan bunyi kontrak. Saya kembalikan," kata Djoko.
Sebelumnya TNI Angkatan Darat memesan ambulans kepada Rahal International Ltd Singapura yang diwakili oleh PT Merial Esa Indonesia. Namun bukan ambulans yang datang, melainkan mobil pick up. Panglima Djoko pun memutuskan untuk mereekspor 35 unit mobil pick up itu.
Isu ini muncul menjelang Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Djoko Santoso menjalani uji kelayakan menjadi panglima TNI yang baru.
Panglima Djoko memastikan kesalahan kedatangan ambulans ini tidak ada sangkut pautnya dengan KSAD Djoko. "KSAD dan saya nggak mengurusi sampai segitu kecil. Itu urusan Asisten Logistik ke bawah," kata Panglima Djoko. KSAD dan Panglima, kata dia, mengurusi urusan yang strategis.
Keputusan reekspor, kata Panglima Djoko, diambil karena kedatangan barang tidak sesuai dengan bunyi kontrak. "Katanya bisa dikaroseri di sini. Tapi kan tidak sesuai dengan bunyi kontrak. Bukan prosedur yang salah, tapi orang yang datangin (mendatangkan mobil) yang salah," kata Panglima Djoko. FANNY FEBIANA
INDEKS BERITA LAINNYA :
|