|
Seleksi Calon Pimpinan LPSK:
Beberapa Kandidat Tidak Menguasai Konsep Perlindungan Saksi
Kamis, 06 Desember 2007 | 20:45 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Wawancara terbuka calon pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memprioritaskan perlindungan wishtle blower. Namun para kandidat terkesan tidak menguasai dan menjalankan secara maksimal konsep perlindungan saksi.
"Memang tugas Kepolisian melindungi, hanya saja banyak tugas lain yang kami jalankan, sehingga untuk perlindungan saksi dan korban persentasenya lebih sedikit," ujar Rahardjo, salah seorang peserta seleksi yang berprofesi sebagai Kepala Departemen Selapa Polri, dihadapan panitia seleksi di Hotel Nikko, siang tadi (6/11).
Selain Rahardjo, kandidat lain yang memaparkan secara tidak maksimal perlindungan saksi dan korban adalah staf ahli DPR RI, Made Darma Weda. Dosen di Universitas Erlangga ini berpendapat, meskipun seorang saksi tindak pidana korupsi bersedia membuka rahasia kejahatan di suatu perusahaan dan ia terlibat, tetap harus diberikan sanksi maksimal, walaupun hal itu akan menghambat pembongkaran modus tindak pidana korupsi lainnya.
Sebelumnya, Ketua Panitia Seleksi LPSK, Harkristuti Harkrisnowo berpendapat, para kandidat harus menguasai konsep dan visi mengenai perlindungan saksi. Menanggapi jawaban beberapa kandidat tidak seperti yang diharapkan, Harkristuti memaklumi dengan alasan proses seleksi baru saja dimulai.Ia menegaskan sudah berusaha mencari yang terbaik serta memiliki pertimbangan sendiri dalam memilih.
"Saya tidak bisa memberi jawaban seperti itu sekarang. Tidak etis bila saya menjawab sekarang. Tapi kami tetap menggali sejauh mana konsep dan visi mereka tentang perlindungan saksi," ujarnya di Lobi Hotel Nikko siang tadi (6/11). Cheta Nilawaty
INDEKS BERITA LAINNYA :
|