|
Kejaksaan Periksa Mantan Menteri Pertanian Dan Isteri
Kamis, 06 Desember 2007 | 20:50 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kejaksaan Agung kembali memeriksa mantan menteri pertanian era pemerintaha Presiden BJ Habibie, Shaleh Salahuddin beserta isterinya.
"Dia diperiksa terkait kasus Monsanto," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Muhammad Salim, Kamis (6/12). Pemeriksaan ini adalah pemeriksaan kedua kali terhadap Shaleh.
Seperti diberitakan, kasus ini bermula saat Departemen Pertanian mengadakan proyek kapas transgenik milik Monsanto pada tahun 1997-2003.
Monsanto adalah perusahaan pengembang benih transgenik terbesar di dunia. Perusahaan ini pernah tersandung sejumlah kasus dalam persetujuan penanaman produk bioteknologi di beberapa negara termasuk penanaman kapas di Indonesia sejak tahun 2001.
Setelah dua tahun mengalami kegagalan dan menuai protes petani karena produktivitas kapas tidak sesuai dengan yang dijanjikan, akhirnya Monsanto menutup penjualan benih kapas transgenik di Indonesia pada tahun 2003.
Berdasarkan laporan keuangan PT Monagro Kimia (anak perusahaan Monsanto di Indonesia), Departemen Kehakiman Amerika Serikat dan Badan Pengawasan Pasar Modal AS menemukan 140 arus uang kepada para pejabat Indonesia dan keluarganya dengan nilai pembayaran total US$ 700 ribu periode 1997-2002. Rini Kustiani
INDEKS BERITA LAINNYA :
|