|
Neloe Cs Kembali Diperiksa Soal Kiani
Kamis, 06 Desember 2007 | 20:52 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Tiga direksi Bank Mandiri yang saat ini ditahan di LP Cipinang diperiksa tim penyidik kejaksaan agung dalam kasus pengambilalihan aset PT Kiani Kertas.
"Mereka diperiksa di rutan, supaya efisien," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Muhammad Salim di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Kamis (6/12).
Dia menjelaskan, tim jaksa yang memeriksa mantan Direktur Utama Bank Mandiri ECW Neloe, mantan Dirut Risk Management I Wayan Pugeg, dan Direktur Corporate PT Bank Mandiri M Sholeh Tasripan.
Ketiga direksi itu telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengalihan aset PT Kiani pada 19 April 2007. Hingga kini, jelas Salim, tim penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Rini Kustiani
INDEKS BERITA LAINNYA :
|