|
Kejaksaan Kembali Sidik Kasus Beras Bulog
Kamis, 06 Desember 2007 | 20:53 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kejaksaan Agung kembali menyidik kasus dugaan korupsi dalam tukar menukar beras Bulog dengan berbagai pihak pada tahun 2002-2003.
"Kami sedang menyidik kasus tukar menukar beras turun mutu," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Muhammad Salim di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Kamis (6/12).
Menurut Bulog, kata Salim, beras yang diberikan ke berbagai pihak ini sudah jelek kualitasnya untuk ditukar dengan beras dengan kualitas baik. Namun, jelas dia, dari informasi yang didapat tim penyidik, beras yang ditukar Bulog itu masih berkualitas baik. "Ini masih dalam penyelidikan," ujarnya.
Saat ini, kata dia, tim penyidik sedang memeriksa empat orang karyawan Bulog yang merupakan mantan panitia penilaian beras.
Salim menambahkan, sejauh ini kasus tukar menukar beras ini belum ada kaitannya dengan berbagai kasus Bulog yang menjerat mantan Kepala Perum Bulog Widjanarko Puspoyo. "Ini kasus baru," ujarnya.
Saat ditanya nilai kerugian negara yang diakibatkan dalam tukar menukar beras tersebut, Salim mengatakan masih dalam penghitungan. Rini Kustiani
INDEKS BERITA LAINNYA :
|