|
RUU Badan Hukum Pendidikan Akan Diuji
Jum'at, 07 Desember 2007 | 07:47 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Rancangan Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (BHP) akan diuji publik mulai Sabtu (8/12). Ketua Panitia Kerja RUU BHP Heri Akhmadi menyatakan draft terbaru telah selesai dikerjakan Rabu 5/12) lalu.
"Draft terakhir ini telah mengakomodir berbagai aspirasi dan wacana yang berkembang di masyarakat," ujarnya dalam jumpa pers di Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta Kamis (6/12).
Panja BHP, lanjutnya, mulai membahas draft terbaru versi panja sejak Maret lalu. RUU ini, katanya, merupakan RUU yang paling banyak ditolak karena dianggap biang liberalisasi dan komersialisasi pendidikan.
"Landasan RUU ini jelas, dari pasal 53 UU Sisdiknas yang mengamanatkan dibuatnya UU BHP," ujar mantan ketua panja RUU BHP yang juga anggota komisi X DPR Prof Anwar Arifin.
Penolakan terbanyak, kata Anwar, berasal dari mahasiswa, majelis forum rektor perguruan tinggi negeri dan yayasan. Di tingkatan mahasiswa penolakan terjadi karena kekhawatiran naiknya uang kuliah yang selama ini sudah cukup mahal.
"Perguruan tinggi BHMN menaikkan uang kuliah. Mahasiswa menganggap UU ini melegalkan kebijakan BHMN di perguruan tinggi," katanya.
Reh Atemalem Susanti
INDEKS BERITA LAINNYA :
|