Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Tiga Dari 10 Orang Indonesia Pernah Menyuap
Jum'at, 07 Desember 2007 | 08:03 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Transparency International Indonesia menyatakan tiga dari sepuluh orang Indonesia pernah menyuap saat berhubungan dan untuk mendapatkan pelayanan dengan lembaga publik.

Angka tersebut, katanya, lebih tinggi daripada angka suap global yang hanya satu dari sepuluh orang. Penyuapan banyak dilakukan masyarakat untuk memudahkan urusan yang berkaitan dengan perizinan dan pelanggaran lalu lintas.

Kasus suap dilaporkan sangat tinggi di beberapa negara, seperti Kamerun (79/100), Nigeria (40/100), Senegal (38/100), Kamboja(72/100), Albania(71/100), Kosovo (67/100) dan Macedonia (44/100).

Negara dengan indeks penyuapan rendah antara lain Jepang, Korea Selatan, Austria, Perancis, Islandia, Swedia, Switzerland, dan Kanada dengan indeks suap 1 dari 100 orang.

Jika ditinjau dari wilayahnya, antara lain Afrika, Asia Pasifik dan negara baru pecahan Soviet merupakan wilayah dengan angka penyuapan yang cukup tinggi.

Praktik suap secara khusus dilaporkan menyebar dalam interaksi dengan polisi, lembaga peradilan dan lembaga pelayanan perijinan. Masyarakat Indonesia percaya bahwa partai politik, parlemen, polisi dan lembaga peradilan adalah institusi paling korup dalam negaranya.

Penelitian tentang hal tersebut diumumkan oleh TII dalam Peluncuran Barometer Korupsi Global 2007 di kantor TII, Kamis (6/12).

Reh Atemalem Susanti


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Syamsul Bahri Minta Bupati Malang Dijadikan Tersangka
KPK Tahan Mantan Anggota DPR
Mahasiswa Ajukan Maklumat Antikorupsi
Warga Tuntut Polisi dan Kejaksaan Tuntaskan Korupsi
ICW Temukan Indikasi Korupsi BUMN Rp 10 Triliun
Kasus Dugaan Korupsi Syamsul Bahri Mulai Disidangkan
Dua Mantan Pejabat Magetan Divonis Empat Tahun Penjara
Berkas Pembobolan Bank Mandiri Dilimpahkan ke Kejaksaan
Bupati Kutai Timur Siap Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi
Jaksa Agung : Indonesia Belajar Sita Aset Koruptor
> selengkapnya...

Referensi

Siapa Menyusul Rokhmin
Enaknya Bermain Monopoli
Singapura Bukan Surga Lagi

Website

Kepolisian Negara RI (Polri)

Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [3]
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk113079 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Diduga Perampok, Mobil Fortuner di Hancurkan Massa
Empat Calon DPD Sumatera Selatan Terancam Gugur
Verifikasi Faktual DPD Lampung Terancam Molor
Adinda Bakrie Gelar Resepsi Mewah
Indonesia Masuk Radar OECD

<< December,2007>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data