KPU Identifikasi Penyelewengan KPU Daerah
Jum'at, 07 Desember 2007 | 10:50 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Pemilihan Umum akan mengidentifikasi penyelewengan yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum Daerah. Anggota Komisi Pemilihan Umum, I Gusti Putu Artha, menilai banyak Komisi di daerah tak mematuhi ketentuan yang berlaku.
?Mereka terjebak dalam kegenitan politik,? katanya kepada Tempo di kantornya, Jakarta, Jumat (7/12).
Ia menjelaskan, yang dimaksud kegenitan politik adalah Komisi di daerah ikut menjadi pemain pemilihan kepala daerah itu sendiri. Seharusnya, kata Putu, Komisi harus netral dan hanya menjadi wasit dalam pemilihan kepala daerah. ?Kegenitan ini terjadi di seluruh wilayah Indonesia,? katanya.
Putu mencontohkan, ada Komisi di daerah meloloskan peserta berusia kurang dari 30 tahun. Ada juga Komisi yang tak meloloskan calon yang memenuhi syarat. Kasus ini terjadi di Lampung Barat dan Baubau, Sulawesi Tenggara.
Identifikasi ini, kata Putu, akan dilakukan hingga akhir tahun ini. Diharapkan, pertengahan Januari 2008 Komisi sudah menyelesaikan identifikasi. Komisi yang nakal, kata dia, akan diberi sanksi. ?Sanksi ini tergantung tingkat kesalahannya,? katanya.
Menurut Putu, identifikasi ini menjadi bagian dari penguatan fungsi supervisi atau pengawasan Komisi Pemilihan Umum. Komisi di pusat, jelas dia, memiliki kewenangan untuk menindak komisi di daerah yang menyeleweng. PRAMONO





