|
Tak Ada Cekal Untuk Tommy
Jum'at, 07 Desember 2007 | 12:28 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Imigrasi, Syaiful Rahman menyatakan saat ini sudah tidak ada pencekalan terhadap Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto.
Menurut Syaiful, status pencekalan terhdap putra bungsu penguasa orde baru Soeharto itu sudah berakhir pada 10 November 2007. "Tidak ada permohonan perpanjangan status," katanya kepada TEMPO, Jumat (7/12).
Menurut dia, soal berakhirnya status pencekalan Tommy sebenarnya sudah dikoordinasikan oleh pihak imigrasi kepada pihak Kejaksaan Agung. Namun belum ada permohonan kembali dari pihak penyidik Kejaksaan Agung atau pihak manapun. "Imigrasi sudah mengkoordinasikannya," ujar dia.
Saat ini Tommy Soeharto merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh (BPPC). Kasus ini ditangani oleh bagian pidana khusus Kejaksaan Agung. Sandy Indra Pratama
INDEKS BERITA LAINNYA :
|