|
Kejaksaan Perpanjang Cekal Tommy Soeharto
Jum'at, 07 Desember 2007 | 14:06 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kejaksaan Agung memperpanjang pencekalan terhadap Tommy Soeharto karena menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh (BPPC).
"Kami yang minta," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Muhammad Salim di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jum'at (7/12).
Permohonan cekal sudah diajukan sejak November lalu kepada Departemen Hukum dan HAM. Namun, dia mengaku tidak ingat kapan tanggal pengajuan permohonan cekal tersebut. "Yang jelas sudah diperpanjang," katanya. Perpanjangan cekal ini, kata dia, berlaku hingga setahun ke depan.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan dan Penindakan Direktorat Jenderal Imigrasi Depkumham, Syaiful Rahman mengatakan, cekal terhadap Tommy sudah selesai pada 10 November lalu.
Rini Kustiani
INDEKS BERITA LAINNYA :
|