|
Kejaksaan Sudah Kantongi Nama Penerima Suap Monsanto
Senin, 10 Desember 2007 | 15:58 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kejaksaan Agung menyatakan telah memegang nama-nama pejabat yang diduga menerima suap dalam kasus Monsanto.
"Kita sudah pegang nama-nama penerimanya," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Muhammad Salim di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Senin (10/12).
Namun Salim menolak menyebutkan siapa saja yang diduga telah menerima dana tersebut. "Nantilah," ujarnya. Yang jelas, lanjut dia, semua yang terkait dengan kasus tersebut akan diperiksa.
Seperti diberitakan, berdasarkan laporan keuangan PT Monagro Kimia (anak perusahaan Monsanto di Indonesia), Departemen Kehakiman Amerika Serikat dan Badan Pengawasan Pasar Modal AS menemukan 140 arus uang kepada para pejabat Indonesia dan keluarganya dengan nilai pembayaran total US$ 700 ribu periode 1997-2002.
Saat ini, kata Salim, tim penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap Presiden Direktur PT Monagro Kimia (anak perusahaan Monsanto di Indonesia) Gyanendra Shukla.
Menurut Salim, meskipun Gyanendra baru menjabat sebagai Presdir selama dua tahun, namun dia dinilai relevan untuk dimintai keterangan. "Pasti ada serah terima antara presdir yang baru dengan yang lama," katanya. "Ada yang diteruskan oleh yang baru. Masa terputus?."
Selain itu, kata dia, tim penyidik juga perlu memeriksa dokumen-dokumen dari Monagro yang terkait dengan kasus pengadaan kapas transgenik milik Monsanto. "Dokumen itu harus ada, arus uang atau dokumen yang berkaitan dengan perkara itu," jelasnya.
Hasil pemeriksaan Presdir ini, kata dia, akan dicocokkan dengan keterangan dari saksi sebelumnya, yakni Mantan Menteri Pertanian era Presiden Habibie Saleh Salahuddin beserta isterinya yang pernah diperiksa pada Kamis (6/12) pekan lalu.
Sementara Gyanendra yang didampingi pengacaranya Palmer Situmorang masih diperiksa tim penyidik.
Seperti diberitakan, kasus ini bermula saat Departemen Pertanian mengadakan proyek kapas transgenik milik Monsanto pada tahun 1997-2003.
Monsanto adalah perusahaan pengembang benih transgenik dan pernah tersandung sejumlah kasus dalam persetujuan penanaman produk bioteknologi di beberapa negara termasuk penanaman kapas di Indonesia sejak tahun 2001.
Setelah dua tahun mengalami kegagalan dan menuai protes petani karena produktivitas kapas tidak sesuai dengan yang dijanjikan, akhirnya Monsanto menutup penjualan benih kapas transgenik di Indonesia pada tahun 2003. Rini Kustiani
INDEKS BERITA LAINNYA :
|