Pulau Segayang dibeli Warga Singapura

Selasa, 11 Desember 2007 | 13:52 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepolisian Daerah Kepulauan Riau menutup kegiatan pariwisata di Pulau Segayang. Penutupan ini dilakukan karena pulau tersebut dikuasai pihak asing tanpa melalui proses hukum yang berlaku. Orang asing yang menguasai pulau itu adalah warga Singapura.

"Itu menyalahi aturan, orang asing menguasai pulau,? kata Kapolda Kepulauan Riau, Brigadir Jenderal Polisi Sutarman usai menerima rombongan Komisi Keamanan DPR, Selasa ( 11/12).

Karenanya, agar kejadian Sipadan dan Ligitan tak terulang, pihaknya saat ini mulai menempatkan personilnya di beberapa pulau yang ada di wilayah Kepulauan Riau. Ia mencotohkan misalnya di Pulau Laut, polisi menempatkan tiga personil. Pulau ini merupakan pulau terluar.

Untuk menjaga 2.048 pulau yang ada, kata dia, dibutuhkan sedikitnya 5600 personil.

Anggota Komisi Keamanan DPR, Yusron Ihza Mahendra meminta pemerintah daerah tidak mengeluarkan izin pariwisata sembarangan menyangkut pulau-pulau yang ada. ? Pengeloaan boleh saja, tapi jika ingin menguasai tunggu dulu,? kata Yusron.

Pihaknya mendesak pemerintah segera menempatkan battalion-batalion di pulau terluar. Menurut dia, saat ini ada 50 gugusan pulau dikuasai pihak asing di Kepulauan Riau yakni gugusan Pulau Bawah. Namun berdasarkan laporan yang diterima dari kepolisian, ternyata pihak asing menggunakan penduduk setempat untuk menguasai pulau tersebut. ? Dananya dari orang asing itu,? kata Sutarman. Rumbadi Dalle






Komentar Anda

Kirim