PKB Laporkan Sengketa Tanah ke Komnas HAM

Selasa, 11 Desember 2007 | 16:29 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Effendy Choirie menyerahkan delapan masalah sengketa pertanahan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. "Ini merupakan kewajiban politis saya sebagai anggota DPR," kata anggota Komisi Pertahanan DPR Effendy Choirie di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (11/12).

Delapan kasus sengketa tanah tersebut adalah di Lagoi Tanjung Pinang (Bintan, kepualauan Riau), Alas Tlogo (Pasuruan, Jawa Timur), Ujung (Surabaya, Jawa Timur), Lapindo (Sidoarjo, Jawa Timur), Kelapa Gading (Jakarta), Ulayat (Rokan Hilir, Riau), Beringin (Deli Serdang, Sumatera Utara), dan Rumpin (Bogor, Jawa Barat).

Menurut Ketua Pengurus Wilayah PKB DKI Jakarta Nusjahbani Katjasungkana semua sengketa melibatkan TNI. "Setelah reformasi TNI seharusnya kepemilikan tanah dikembalikan lagi kepada rakyat," kata Nursjahbani. "Dan TNI sudah mengakui itu."

Anggota Komnas HAM Johny Nelson Simanjutak mengatakan, akan memprioritaskan kasus Alas Togo dan Lapindo. Alasannya Komnas HAM sudah memiliki bukti kedua kasus tersebut. "Tinggal memberikan rekomendaasi saja," kata dia.

Komnas HAM hanya memiliki kewenangan merekomendasi kepada Presiden. PKB, kata Effendy, sudah pernah memberikan surat kepada Presiden. "Tapi tidak ditindaklanjuti," kata Effendy.

Purborini






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: