Jaksa Akan Hadirkan Budi Santoso

Selasa, 11 Desember 2007 | 20:18 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Jaksa penuntut umum dalam sidang pembunuhan aktivis HAM Munir dengan terdakwa Indra Setiawan berencana akan menghadirkan Budi Santoso sebagai saksi kunci dari Badan Intelejen Negara (BIN).

Rencana tersebut disampaikan jaksa penuntut umum Didik Farkhan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (11/12).

Menanggapi permintaan ini, ketua majelis hakim Heru Pramono masih menunda untuk menghadirkan Budi Santoso sebagai saksi di persidangan. "(Majelis hakim) inginnya saksi-saksi yang ada di BAP untuk diselesaikan terlebih dahulu" ujar Didik.

Menurut Didik, Budi Santoso perlu dihadirkan di persidangan karena ia merupakan anggota Badan Intelejen Negara (BIN) yang mengetahui keberadaan surat dari BIN, "Ia bersinggungan dengan surat tersebut" ucap Didik tanpa mau menjelaskan lebih lanjut posisi Budi Santoso berkait surat dari BIN tersebut.

Didik juga mengatakan bahwa Budi Santoso saat ini masih aktif di BIN. Keterangan Budi menurut Didik sudah didapat jaksa dalam berita penyidikan di Mabes Polri, "Kita sudah dapat berita penyidikannya" ujar Didik.

Rencana jaksa untuk menghadirkan Budi Santoso ini disambut baik Tim Legal Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum). Chairul Anam dari Tim Legal Kasum mengatakan ada kemajuan dalam persidangan bila Budi Santoso benar-benar dihadirkan, "Akan menarik bila orang luar Garuda juga dihadirkan" ujar Chairul.

M. Iqbal Muhtarom






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: