|
Abu Dujana Perintahkan Kirim Bahan Peledak ke Poso
Selasa, 11 Desember 2007 | 20:27 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Abu Dujana mengaku memerintahkan mengirim sejumlah amunisi dan peluru ke Poso, Sulawesi Tengah dari Wilayah Syariah Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Hal itu ia ungkapkan dalam persidangan kasus teroris Poso dengan terdakwa Maulana Yusuf dan Suparjo yang dipimpim ketua majelis hakim Lexie Mamouto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Selasa (11/12).
Amunisi tersebut, menurut Abu Dujana, di antaranya bahan peledak, TNT seberat 10 kilogram dan detonator sebanyak 30 butir serta potasium florat sebanyak 400 kilogram. Amunis tersebut berasal dari Solo dan dikirim lewat Surabaya, kemudian dikirim ke Poso.
Abu Dujana juga mengakui pada saat ia pulang dari Filipina ia lantas membentuk kelompok pengajian yang di bealakng hari dikenal sebagai Jamaah Islamiyah atau JI.
JI lantas membentuk wilayah syariah jawa Timur dan Jawa Tengah yang masing-masing dipimpin terdakwa Maulana Yusuf dan Suparjo. Di kedua wilayah itulah kelompok JI rajin melakukan latihan militer dengan senjata yang mereka peroleh. Berkait asal-usul senjata yang mereka dapat Abu Dujana menjawab tidak mengetahui persis siapa yang memasok.
Sedangkan untuk pendanaan kegiatan JI, Abu Dujana mengaku memperoleh infak dari saudara sesama muslim, "Besarannya tidak ditentukan" ujarnya.
M. Iqbal Muhtarom
INDEKS BERITA LAINNYA :
|