|
Salim: Kejaksaan Klarifikasi Masalah BLBI dan MSAA
Selasa, 11 Desember 2007 | 21:35 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pengusaha Anthoni Salim mengatakan sudah memberikan seluruh keterangan kepada tim penyidik mengenai kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Keterangan itu berupa kronologi krisis moneter, hingga bantuan mengucur. "Semua berdasarkan catatan yang kami miliki," kata Salim seusai diperiksa empat jam di gedung Bundar Kejaksaan Agung, Selasa (11/12).
Menurut Anthony persoalan BLBI sudah selesai dengan terbitnya Surat Keterangan Lunas. Masalah BLBI, kata dia, antara Bank Indonesia dan Bank Central Asia (BCA) yang sudah selesai dengan rekap.
Adapun persoalan Salim terkait Master Settlement Acuisition Agreement (MSAA). Salim mengutang kepada BCA. "Salim sudah menyelesaikan kewajiban," kata dia.
Salim mengatakan siap kembali diperiksa oleh tim penyidik. Namun dia mengaku belum dijadwalkan lagi. "Yang bisa menyatakan selesai adalah bapak yang di dalam (tim BLBI)," katanya.
Sandy Indra Pratama
INDEKS BERITA LAINNYA :
|