Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jelang Verifikasi Partai

Partai Demokrasi Pembaruan Gelar Raker I
Rabu, 12 Desember 2007 | 08:07 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Badan Penelitian dan Pengembangan Partai Demokrasi Pembaruan menyelenggarakan rapat kerja (raker) nasional I di Hotel Kaisar Jakarta mulai Rabu (12/12).


Raker bertujuan menyusun program kerja menjelang pemilu 2009 dan membentuk badan penelitian dan pengembangan di tingkat daerah.

"Kami akan menghadapi verifikasi partai politik. Ada sebagian kepengurusan daerah belum memiliki balitbang," kata Koordinator Pelaksana Harian Badan Penelitian dan Pengembangan PDP Baktinendra Prawiro ketika dihubungi Tempo.

Undang-Undang Partai Politik sudah disahkan DPR Kamis (6/12) lalu. Undang-undang itu mensyaratkan untuk mendapat status badan hukum partai politik harus memiliki ketersebaran pengurus di tingkat provinsi sebesar 60 persen. Selain itu, pendiri dan pengurus pusat partai politik harus terdiri dari 30 persen perempuan.

Rapat kerja PDP, katanya, berisi seminar yang mengangkat beberapa tema. Di antaranya adalah Fenomena Pemilih Independen dan Calon Perseorangan dalam Pilkada. Baktinendra memperkirakan dalam pilkada DKI Jakarta terdapat 30 persen golongan putih. Sedangkan, pada pemilu 2004 diperkirakan tidak kurang dari 20 persen golongan putih. "Kalau ini menjadi trend permanen ada hal yang perlu diperhatikan oleh partai politik," ujarnya.

Kurniasih Budi



INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

PKB Jawa Tengah Desak RUU Partai Politik Segera Disahkan
Kalla : Orang Partai Jangan Takut Pada KPK
Kalla Persilakan Mega Tebar Pesona
DPR Tingkatkan Kuota Keterwakilan Perempuan
Tjahjo Kumolo Nilai Koalisi Parpol Justru Hindari Yudhoyono
Kecil, Peluang PDI-P Berkoalisi Dengan Demokrat
Golkar Belum Putuskan Nasib Nurdin Halid
Dilarang Mencalonkan Diri, Kader PDIP Bali Pasrah
Pemborosan Bantuan Parpol Tak Harus Dikembalikan
Partai Bisa Calonkan Presiden Apabila Memperoleh Suara Minimal 35 Persen
> selengkapnya...

Referensi

Selamat Tinggal Partai

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk113374 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Adinda Bakrie Gelar Resepsi Mewah
Indonesia Masuk Radar OECD
Presiden Kecewa Larangan Terbang ke Eropa Diperpanjang
Anwar: Aliran Dana BI Lebih Serius dari Korupsi Biasa
Pabrik Mittal Jadi Acuan Krakatau Steel

<< December,2007>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data