|
Todung: Lebih Baik Dipenjara Daripada Menyerahkan Data Responden
Rabu, 12 Desember 2007 | 18:05 WIB
TEMPO Interaktif, Depok:
Ketua Transparansi Internasional Indonesia (TII) Todung Mulya Lubis menyatakan lebih baik dirinya yang masuk penjara daripada harus menyerahkan data responden yang menjadi sampel dalam penelitiannya kepada pihak kepolisian.
Pernyataan tersebut dikemukakan oleh Todung kepada para wartawan di halaman Pengadilan Negeri Depok, Rabu (12/12).
Todung, yang memberikan keterangan di tengah aksi demo mendukung Bersihar Lubis, juga menyatakan bahwa polisi seharusnya berterimakasih kepada para responden yang menyatakan kepolisian sebagai lembaga terkorup.
Menurutnya, hasil jajak pendapat tersebut seharusnya menjadi pemicu bagi pihak kepolisian untuk melakukan perbaikan internal. Sikap reaksioner yang dimunculkan oleh pihak kepolisian seperti menyebar intel di kantor TII (Koran Tempo, 11/11) adalah cara~cara yang digunakan oleh Orde Baru.
Kalau terus berperilaku seperti itu, menurutnya, institusi kepolisian akan terus mengalami pembusukan. “Polisi seharusnya mengayomi semua pihak,” ujar Todung.
Sambil menyeka keringat yang mulai menetes di dahinya, Todung juga menggarisbawahi prestasi dari pihak Kepolisian. Menurutnya, Kepala Polri Jenderal Sutanto sukses dalam memberantas terorisme, tetapi publik juga mempunyai penilaian lain terhadap kinerja polisi di level yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat.
“Harus diakui, soal urusan SIM dan STNK masih marak oleh percaloan,” kata Todung. Percaloan itulah yang tidak banyak berubah dan mendapat penilaian langsung dari masyarakat yang menjadi responden. Publik tidak bisa membedakan antara oknum polisi dan institusi polisi.
Menanggapi tudingan Kepala Divisi Humas Inspektur Jenderal Sisno Adiwinoto, Todung menyatakan jika dirinya dituduh menerima bantuan dana dari pihak asing, pemerintah juga selama ini menerima bantuan dari pihak asing seperti IMF dan Bank Dunia. “Bantuan dana tidak menjadi masalah selama tidak mengikat,” kata Todung.
Di bawah terik mentari dan aksi demo yang masih berlangsung, Todung juga mengingatkan agar Kapolri segera melakukan perbaikan, walaupun itu membutuhkan proses yang cukup lama. “Persepsi publik terhadap polisi belum berubah,” Todung mengakhiri pembicaraan. Yudho Raharjo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|