|
KPK Tahan Pejabat Kalimantan Tengah
Rabu, 12 Desember 2007 | 22:05 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Komisi Pemberantasan Korupsi menahan pimpinan proyek peningkatan sarana dan prasarana Provinsi Kalimantan Tengah tahun anggaran 2003, Ismed Rusdani. Ismed ditahan terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan mobil pemadam kebakaran sebanyak 29 unit berjenis V80 ASM.
Kasus penyelewengan itu terjadi lantaran pengadaan itu dilakukan melalui penunjukan langsung alias tanpa tender kepada PT Istana Sarana Raya. Dalam proyek senilai hampir Rp 23 miliar tersebut, penyidik KPK menemukan aliran dana sebesar Rp 200 juta dari rekanan proyek ke kantong Ismed. Dalam kasus ini negara dirugikan sebesar Rp 17 miliar lebih.
Rekanan yang dimaksud adalah Samuel Hengky Daud, selaku peminmpin PT Istana Sarana Raya dan PT Satal Nusantara. Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi SP, status Samuel sekarang adalah buron. "Ia sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Johan kepada Tempo di kantornya, Rabu (12/12).
Malam ini Ismed akan dititpkan di tahanan Polda Metro Jaya hingga 20 hari ke depan. Ismed meninggalkan kantor KPK tanpa didampingi pengacara. Ia diboyong oleh beberapa penyidik dengan menggunakan mobil kijang kapsul berwarna silver dengan plat nomor B 2040 BQ. Purborini
INDEKS BERITA LAINNYA :
|