KPK Periksa Pejabat Medan

Kamis, 13 Desember 2007 | 13:30 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Pemberantasan Korupsi akan memeriksa beberapa pejabat pemerintah kota Medan, Sumatera Utara. Mereka antara lain Walikota Medan Abdillah, mantan Wakil Walikota Medan dan Wakil ketua DPRD kota Medan Yunus Rasyid.

“Ketiganya akan dimintai keterangan terkait dugaan korupsi pengadaan 1 unit mobil pemadam kebakaran di Kota Medan tahun 2003, senilai Rp 12 miliar,” kata juru bicara KPK, Johan Budi SP di kantornya, Kamis (13/12).

Abdillah sendiri sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini, bersama dengan Wakilnya, Ramli. Saat berita ini diturunkan, Yunus Rasyid dan Maulana Pohan sudah berada di ruang penyidik KPK. Sementara Walikota Medan Abdillah belum hadir.

Purborini






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: