|
16 Ribu Pulau Rawan Digunakan Kegiatan Ilegal
Kamis, 13 Desember 2007 | 14:04 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) mengidentifikasi dari 17.504 pulau yang dimiliki Indonesia, 16 ribu lebih diantaranya tidak berpenghuni.
"Pulau-pulau yang berpenghuni sekitar 600. Yang tidak berpenghuni ini rawan digunakan kegiatan pembalakan liar, pencurian ikan, dan perdagangan manusia," kata Kepala Sub Direktorat Indentifikasi Pulau-pulau Kecil DKP,
Didi Sadili, ketika dihubungi Tempo, Kamis (13/12).
Dalam kasus Pulau Panjang dan Meriam Besar, kata Didi, keduanya masuk dalam status pulau yang tidak berpenghuni. "Pulau itu gersang. Tapi pantainya bagus, memiliki pasir putih," ujarnya.
Departemen Kelautan dan Perikanan, kata Didi, berusaha mendata terus-menerus atas keberadaan semua pulau yang ada di wilayah Indonesia. Dari 33 provinsi, departemen ini baru melakukan verifikasi atas pulau-pulau yang ada di 14 provinsi. Raden Rachmadi
INDEKS BERITA LAINNYA :
|