|
KPU Verifikasi Partai Politik Maret 2008
Jum'at, 14 Desember 2007 | 12:07 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Pemilihan Umum memulai verifikasi faktual terhadap partai politik sebagai peserta pemilu pada Maret 2008. "Jadwal KPU memang sekitar Maret atau April," kata anggota Komisi Pemilihan Umum, Andi Nurpati, dalam diskusi "Mencari Format Ideal Seleksi Calon Anggot Bawaslu", di Wisma Nusantara, Jakarta, Jumat (14/12).
Menurut Andi, Komisi berharap verifikasi bisa dilakukan periodik. KPU masih menunggu penyelesaian Rancangan Undang-undang Pemilihan Umum Legislatif.
Andi mengatakan bisa saja nantinya verifikasi dilakukan secara serentak jika Undang-undang Pemilu mengharuskan. Penilaian faktual secara periodik memudahkan kerja Komisi. Tiap kali Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia menyelesaikan verifikasi administratif, Komisi langsung memulai verifikasi faktual.
"Kami terus berkoordinasi dengan Departemen Hukum," katanya.
Tapi, Komisi belum memutuskan soal pengumuman hasil verifikasi. "Belum tahu akan periodik juga atau serentak," katanya.
PRAMONO
INDEKS BERITA LAINNYA :
|