|
KPU Perlu Bentuk Kelompok Kerja Penyeleksi Calon Legislatif
Jum'at, 14 Desember 2007 | 13:07 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Pemilihan Umum diusulkan membentuk kelompok kerja lintas departemen dalam menyeleksi bakal calon anggota legislatif pemilu 2009 agar lebih efektif dan cepat.
"KPU harus buat pokja dalam menyeleksi syarat calon anggota legislatif," kata Wakil Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-undang Pemilu Andi Yuliani Paris Jumat (14/12).
Pokja itu terdiri atas KPU, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Badan Narkotika Nasional. Syarat calon legislatif yang disepakati Pansus RUU Pemilu bersama pemerintah di antaranya terkait ijasah sekolah dan bebas narkoba.
Menurut dia, legalitas ijasah dapat segera diketahui kebenarannya jika KPU bekerja sama dengan Dinas Pendidikan di tiap provinsi. Selain itu, BNN dapat membantu untuk memeriksa calon legislatif benar-benar bebas narkoba.
Pembuktian atas dugaan atau indikasi penyimpangan, katanya, dapat dilakukan sebelum pemilu dilangsungkan. "Maksimal sebelum caleg tersebut dilantik,' ujarnya.
Dia mengatakan Mahkamah Agung harus menugaskan hakim dari pengadilan negeri setempat untuk menangani sengketa pemilu. Hakim yang ditunjuk itu, ujarnya, hanya bertugas selama masa pemilu. "Supaya tidak terjadi penumpukan perkara," katanya.
KURNIASIH BUDI
INDEKS BERITA LAINNYA :
|