|
Menteri Hukum Minta Tahanan Rumah dan Kota Diperbanyak
Jum'at, 14 Desember 2007 | 16:58 WIB
TEMPO Interaktif, Malang:Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Andi Mattalatta meminta agar polisi, jaksa, dan hakim untuk lebih menetapkan tersangka atau terdakwa sebagai tahanan rumah dan tahahan kota daripada kurungan.
Cara ini harus ditempuh untuk menghindari adanya kelebihan kapasitas di semua lembaga pemasyarakatan (LP) di Indonesia. "Di LP, jumlah tahanan dan narapidana hampir berimbang. Seharusnya LP diprioritaskan untuk narapidana," katanya ketika berkunjung ke LP Lowokwaru Malang, Jumat (14/12).
Menurut Andi, kapasitas ideal seluruh LP di Indonesia sebanyak 80 ribu orang. Saat ini, jumlah penghuninya ada 130 ribu orang atau kelebihan 70 persen. Untuk LP Lowokwaru Malang, misalnya, kapasitasnya sebanyak 900 orang tapi dihuni 1400 orang. Sedangkan LP Wanita Kota Malang berkapasitas 160 orang, tapi dihuni 261 orang.
"Over kapasitas ini sudah dalam taraf mengkhawatirkan," ujarnya. Bibin Bintariadi
INDEKS BERITA LAINNYA :
|