Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Max Moein Bantah Komisi IX Terima Dana BI
Sabtu, 15 Desember 2007 | 15:41 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Mantan anggota Komisi IX DPR, Max Moein, membantah komisi tersebut menerima aliran dana Bank Indonesia. Menurutnya, tuduhan itu tidak logis karena komisi itu justru membatasi wewenang BI.

"Jika harus menuduh, seharusnya dialamatkan pada Tim Amendemen Undang-Undang BI yang bersentuhan langsung dengan kepentingan BI," katanya dalam diskusi soal dana BI di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (15/12).

Max mengatakan tim tersebut terdiri dari berbagai fraksi dan anggotanya tidak hanya dari Komisi IX. Dia mengaku tidak termasuk dalam tim tersebut. Max juga mengaku siap memberikan keterangan yang sebenar-benarnya jika dipanggil KPK dan Badan Kehormatan.

"Saya menghormati proses yang berlangsung di KPK, jadi saya tidak perlu mencampuri. Saya juga siap dipanggil dan memberikan keterangan. Saya tidak mungkin mengarang-ngarang," katanya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Badan Kehormatan Gayus Lumbuun mengatakan Max bebas menyatakan tidal terlibat. Yang jelas, kata dia, Badan Kehormatan akan menyelidiki siapa pun yang terlibat. Badan Kehormatan sudah memiliki bukti berupa tujuh cek dengan nilai Rp 31,5 miliar untuk kepentingan diseminasi ke anggota DPR.

Desy Pakpahan


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Miranda Goeltom Dikukuhkan Sebagai Guru Besar FEUI
BI Siapkan OPT Berbentuk Swap Valas
Bank dan Akuntan Publik Wajib Gunakan Standar Akuntansi Internasional
Perbankan Diminta Perhatikan Resiko Kredit Akhir Tahun
Jelang Lebaran, BI Sediakan Rp 55 Triliun
Apersi Tolak Penggabungan BTN dengan Bank Lain
Transaksi Tukar Uang Hingga Rp 3 Miliar Per Hari
BI Akan Ikuti The Fed
DPR Uji Calon Deputi Gubernur BI
BI Tak Ubah Kebijakan
> selengkapnya...

Referensi

Tanda Tangan Sakti
Aliran Dana Bank Sentral ke DPR
Aliran Dana Bantuan Hukum Bagi Para Mantan Pejabat Bank Indonesia
Proporsi Kepemilikan Surat Utang Negara

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk113625 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Pole Position Pertama Kovalainen
Pengendara Motor Tewas Akibat Jatuh Saat Boncengan Berlima
Jusuf Kalla Siap Suntik Dana Kampanye Jagonya di Jawa Timur
Cagub Jatim Tolak Kontrak Politik Penghapusan Sunat Perempuan
13.329 Pejabat Fungsional Kabupaten Malang Belum Terima Rapelan

<< December,2007>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data