|
Komisi Hukum DPR Buat Kesepakatan Dengan KPK
Minggu, 16 Desember 2007 | 09:32 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat akan membuat nota kesepakatan dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang baru agar memprioritaskan penanganan kasus-kasus korupsi selain suap.
"Saya akan dorong terus," kata Wakil Ketua Suripto mengatakan Komisi III di sela-sela Seminar Nasional Urgansi Kebenaran Materiil Dalam Perkara Pidana di Jakarta, Sabtu (15/12).
Menurut Suripto, KPK sebaiknya menangani perkara yang berat, seperti kasus korupsi di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan departemen. "Sehingga KPK tidak hanya menyelidiki soal gratifikasi dan pemberian parcel," ujarnya.
Kasus lain yang harus menjadi prioritas KPK di bawah kepemimpinan Antasari, menurut Suripto, adalah kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia dan kasus aliran dana Bank Indonesia.
Nota kesepakatan ini, menurut dia, berguna agar hasil kinerja KPK berikutnya lebih konkrit. "Sehingga tidak ngambang kesana-kemari," katanya.
Saat ditanya konsekuensi nota kesepahaman ini, Suripto menjelaskan, jika dalam evaluasi nantinya KPK dinilai tidak bisa menyelesaikan prioritas kasus yang telah disepakati, maka KPK dianggap gagal. "Kalau begitu, tidak perlu dilanjutkan. Bubarkan saja," katanya. Rini Kustiani
INDEKS BERITA LAINNYA :
|