"> ">
     
  Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Komisi Hukum DPR Buat Kesepakatan Dengan KPK
Minggu, 16 Desember 2007 | 09:32 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat akan membuat nota kesepakatan dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang baru agar memprioritaskan penanganan kasus-kasus korupsi selain suap.

"Saya akan dorong terus," kata Wakil Ketua Suripto mengatakan Komisi III di sela-sela Seminar Nasional Urgansi Kebenaran Materiil Dalam Perkara Pidana di Jakarta, Sabtu (15/12).

Menurut Suripto, KPK sebaiknya menangani perkara yang berat, seperti kasus korupsi di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan departemen. "Sehingga KPK tidak hanya menyelidiki soal gratifikasi dan pemberian parcel," ujarnya.

Kasus lain yang harus menjadi prioritas KPK di bawah kepemimpinan Antasari, menurut Suripto, adalah kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia dan kasus aliran dana Bank Indonesia.

Nota kesepakatan ini, menurut dia, berguna agar hasil kinerja KPK berikutnya lebih konkrit. "Sehingga tidak ngambang kesana-kemari," katanya.

Saat ditanya konsekuensi nota kesepahaman ini, Suripto menjelaskan, jika dalam evaluasi nantinya KPK dinilai tidak bisa menyelesaikan prioritas kasus yang telah disepakati, maka KPK dianggap gagal. "Kalau begitu, tidak perlu dilanjutkan. Bubarkan saja," katanya. Rini Kustiani


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Suhu Politik Jelang Pemilu Dikhawatirkan Pengaruhi Kinerja KPK
Presiden Beri Kesempatan Antasari sebagai Ketua KPK
DPR Dinilai Cari Aman Dalam Pemilihan Pimpinan KPK
Saleh Djasit Jadi Tersangka Korupsi Pemadam Kebakaran
KPK Segera Usut Voucher BUMN
Kekayaan Sejumlah Calon Pimpinan KPK Dinilai Tidak Wajar
Pejabat Depdagri Bantah Jadi Calon Pimpinan KPK
115 Pendaftar KPK Tak Lulus Seleksi Administrasi
Pendaftar KPK Mencapai 402 Orang
Jusuf Kalla Bantah Akan Evaluasi Kewenangan KPK
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk113637 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Diduga Perampok, Mobil Fortuner di Hancurkan Massa
Empat Calon DPD Sumatera Selatan Terancam Gugur
Verifikasi Faktual DPD Lampung Terancam Molor
Adinda Bakrie Gelar Resepsi Mewah
Indonesia Masuk Radar OECD

<< December,2007>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data